Makalah Pengertian Covid-19 Study Kasus



  BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Permasalahan

      Di tahun 2019, pandemi virus corona (Covid-19) mulai teridentifikasi di
Wuhan, China. WHO mengatakan penyakit itu sebagai wabah dan
mulai masuk ke Indonesia pada 2 Maret 2020. 
Bukan hanya di Indonesia, tapi penjuru dunia rasakan efeknya. Karena pandemi ini, banyak
industri pariwisata dan bidang lain alami kesusahan. 
 
    Untuk menghindar imbas wabah ini, pemerintahan sama ini berusaha keras untuk tutup semua aktivitas di luar ruang, dan mereka yang ingin pergi harus patuhi ketentuan 3M, yakni menggunakan masker, bersihkan tangan gunakan sabun dan jaga jarak, hingga supaya penebaran Covid-19 dapat diminimalkan
(Sarmigi, 2020).

     Covid-19 sebagai musibah yang tidak lumrah karena disebabkan karena
rangkaian peristiwa tidak lumrah berbentuk pandemi penyakit. Penebaran Covid-
19 berpengaruh pada aktor usaha micro, kecil dan menengah di Indonesia.
Usaha Micro, Kecil, dan Menengah ialah usaha produksi punya
perorangan atau tubuh usaha yang penuhi standard usaha micro. 
 
    Ini penting untuk ijin komersil di periode kedepan dan tentukan jumlah
pajak yang ditanggung ke pemilik usaha micro, kecil, dan menengah.
(Jojo, 2019).

     Wilayahpun selanjutnya dengan cepat mengaplikasikan standard prosedur
kesehatan yang sesuaikan dengan Pemerintahan Pusat ke pengunjung.
Ini dilaksanakan Peraturan Pemerintahan Kabupaten Lombok tengah untuk
memutuskan rantai penebaran pandemi Covid-19. 
 
       Peraturan Pemerintahan mengimbau ke pengunjung supaya lakukan menjaga jarak (social
distancing) dan seharusnya menutup diri di rumah. Ini akan berpengaruh
pada menyusutnya daya membeli warga hingga memberikan ancaman pada
ekonomi warga terhitung Usaha Micro Kecil dan Menegah yang
ada di Teritori Ekonomi Khusus Kuta Mandalika (Sarmigi, 2020). 
 
    Ada Covid-19 bisa menghalangi perubahan Usaha Micro Kecil dan Menengah di Teritori Ekonomi Khusus Kuta Mandalika. Salah satunya imbas wabah Covid-19 ialah bidang Usaha Micro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Teritori Ekonomi Khusus Kuta
mandalika Lombok tengah yang kelihatan sekarang ini yakni bidang pangan dan
seterusnya bidang jasa. 
     
    Daerah itu sebagai daerah yang paling terimbas wabah Covid-19, diantaranya bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan bidang peternakan. Beberapa industri itu paling terimbas Covid-19, yang ini kali menerpa Teritori Ekonomi Khusus
Kuta Mandalika.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Ruangan Cakupan Mengenai Covid-19

1.Covid-19

     Covid-19 sebagai virus dari keluarga corona virus yang bisa mengakibatkan penyakit menyebar dan fatal, dan serang manusia dan mamalia lain sampai ke paru-paru di aliran pernafasan. Umumnya pasien Covid-19 akan alami demam, radang kerongkongan, pilek atau bahkan juga batuk, yang bahkan juga bisa memunculkan tanda-tanda awalnya pneumonia, virus ini bisa menebar lewat contact dekat sama pasien cairan pernapasan dan Covid-19. Badan pasien saat batuk atau air liur (Salam, 2020). 
 
     Covid-19 yang dikenal juga sebagai virus corona oleh warga sebagai virus yang serang mekanisme pernapasan. Coronavirus bisa mengakibatkan penyakit pernapasan dan kematian karena pneumonia kronis. Ini ialah tipe virus baru yang bisa menebar ke manusia. Virus ini dapat serang siapa, terhitung bayi, anak-anak, dewasa, dan lansia. Virus ini namanya Covid-19 yang pertama kalinya diketemukan di Wuhan, China pada Desember 2019. 
 
    Virus ini menebar secara cepat dan menebar di belahan China yang lain bahkan juga di beberapa negara terhitung Indonesia.Asal-usul virus corona pertama kalinya ada di pasar hewan dan makanan laut di Wuhan. Selanjutnya disampaikan beberapa pasien yang terkena virus ini, yang rupanya berkaitan dengan pasar hewan dan seafood.

     Hewan liar seperti ular, kelelawar dan ayam banyak dipasarkan di pasar. Diperhitungkan virus itu datang dari kelelawar. Diperhitungkan virus itu menebar dari hewan ke manusia dan dari manusia ke manusia.

2. Imbas Yang Diakibatkan Dari Covid-19

      Timbulnya penyakit Corona ini memunculkan banyak imbas. Tidak cuman di Indonesia, tapi penjuru dunia rasakan efeknya. Wabah virus corona yang mengakibatkan Covid-19 makin menghajar ekonomi global. Karena pandemi ini, banyak pabrik dan departemen lain alami kesusahan. 
 
     Akhirnya, pemerintahan tutup semua kegiatan luar ruang untuk menahan penebaran virus ini. Disamping itu, yang ingin pergi harus memakai alat perlindungan diri seperti masker. Pemerintahan sudah lakukan isolasi sosial untuk kurangi imbas peraturan yang sudah dikeluarkan, dan pemerintahan sudah lakukan rangkaian penyiapan intens untuk jaga daya membeli warga. Saya berpikir ini ialah cara yang baik. 
 
    Pemerintahan seharusnya fokus dan hentikan penebaran corona. Pemerintahan memberi kontribusi, diantaranya kenaikan PKH, kartu sembako, tambahan kartu pra kerja, pembebasan bill listrik, perumahan intens,
pajak, dan lain-lain. Musibah ialah guncangan modal, yang paling atur jumlah dan nilai modal berbentuk. 
 
     Mengakibatkan, tingkat keluaran akan turun tajam. Imbas pengurangan output akan semakin makin tambah meluas, pertama karena perusahaan menyaksikan menyusutnya keinginan customer dan pengurangan penghasilan rumah tangga yang berarti, selanjutnya pengurangan pajak penghasilan pemerintahan yang berbuntut pada pengurangan peresapan tenaga kerja (Sarmigi, 2020). Sekarang ini, Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM) kembali hadapi dengan permasalahan yang besar. 
 
     Munculnya wabah Covid-19 sudah memengaruhi ekonomi global, terhitung Indonesia. Dicemaskan jika wabah ini kali akan bawa Indonesia ke arah kritis yang peluang lebih kronis daripada kritis keuangan Asia 19971998 oleh karena terusiknya rantai keinginan dan penawaran secara bertepatan. Tubuh Pusat Statistik umumkan jika ekonomi Indonesia
berkembang sejumlah 2,97% pada kuarter pertama tahun 2020. 
 
     Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM) sudah pasti, tanpa kecuali, alami imbas dari munculnya wabah. Beberapa laporan awalnya memberikan indikasi jika Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM) jadi barisan usaha yang terimbas karena mereka mempunyai keterikatan yang tinggi pada barang input external. 
 
    Banyak Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM) sudah alami pengurangan keinginan dengan jumlah besar dan tiba-tiba
hingga kurangi omset pemasaran. Di saat bertepatan, barisan Usaha Micro Kecil dan Menengah(UMKM) bisa alami kehilangan suplai tenaga kerja yang disebabkan karena pemerlakukan peraturan Limitasi Sosial Bertaraf Besar (PSBB).
 
    Karena wabah Covid-19, beragam permasalahan yang ditemui oleh usaha
micro, kecil dan menengah (UMKM) Indonesia membutuhkan perhatian
khusus. Dari 64 juta usaha micro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia,
sekitaran 98,68% sebagai usaha micro yang bekerja secara berdikari, yang
rawan pada masalah intern dan external. 
  
      Menurut hasil riset sebelumnya, ada imbas Covid-19 pada Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM) dan ekonomi, sebagai
berikut :

     1. Riset yang dikerjakan oleh Sarmigi (2020), dengan memakai teknik analitis kuantitatif memperlihatkan hasil riset jika Covid-19 memiliki dampak negatif pada perubahan Usaha Micro Kecil dan Menengah di Kabupaten Kerinci.di mana besaran dampaknya ialah 4,1%. Ketidaksamaan dengan riset sekarang ini yakni berkaitan dengan  Imbas Covid 19 pada Usaha Micro Kecil dan Menengah dan riset sebelumnya berkaitan dengan Dampak padaCovid-19 pada Usaha Micro Kecil dan Menengah.


BAB III
KESIMPULAN
 
     COVID-19 ialah penyakit menyebar yang disebabkan karena SARS-CoV-19 Penyakit ini menyebabkan wabah COVID-19. Pasien COVID-19 bisa alami demam, batuk kering, dan kesusahan bernapas. Sakit kerongkongan, pilek, atau bersin-bersin lebih jarang-jarang diketemukan. Pada pasien yang paling rawan, penyakit ini bisa berbuntut pada pneumonia dan ketidakberhasilan multiorgan.
 
 
 
 
Baca juga :
 

0 Response to "Makalah Pengertian Covid-19 Study Kasus"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel